Minggu, 14 Oktober 2018

MOTIVASI

MOTIVASI


DESA MANDIRI DENGAN BUMDES

DESA TELADAN 2017

15 BUKU ADMINISTRASI BPD

DANA DESA DAN MANFAATNYA.


Jokowi, Dana Desa, dan Pemanfaatannya



Liputan6.com, Grobogan - Dalam kunjungannya ke Kabupaten Grobogan, Presiden Joko Widodo disuguhi hasil program Padat Karya Tunai (PKT). Pembangunan talud jalan di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ialah salah satu proyek yang mencoba pamer sukses program PKT.
Pembangunan talud itu menggunakan dana desa dari Kemendes PDTT. Kebaradaan talud itu diharapkan mampu berfungsi sebagai penahan longsor.
Menteri PDTT, Eko Putro Sandjojo menyebutkan bahwa tenaga yang bekerja juga bisa dibayar sesuai UMK Grobogan. Upah itu dibayar harian, diberikan sore hari.
"Upah untuk kepala tukang sebesar Rp 100.000, tukang Rp 90.000, dan buruh sebesar Rp 70.000," kata Eko, Minggu (16/9/2018).
Tahun 2018, Desa Tambirejo mendapatkan dana desa Rp 829.597.000. Melalui hasil musyawarah desa, dengan menggunakan anggaran dana desa 2018 tahap II sebesar Rp 50 juta, dibangunlah talud yang fungsinya menahan longsor dan memperlancar jalur air.
"Tadi saya lihat pembangunan infrastrukturnya sudah cukup bagus, agak kering sedikit karena bendungannya sedang diperbaiki," kata Eko.
Selain infrastruktur, keberadaan dana desa diharapkan mampu membuka atau meningkatkan pengembangan ekonomi. Seperti, pembuatan desa wisata. Sawah jadi case country. Ke depannya ada program 100 desa dengan memberikan bantuan afirmasi Rp 150 miliar untuk 100 desa.

"Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas turun bersama masyarakat mengawasi langsung. Ini sangat positif," kata Denny.
Namun Denny melihat masih ada celah, yakni perlu didorong pula peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan. Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga BPD tidak perlu ragu.
"Adanya mekanisme ‘check and balance’ ini akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa," katanya.
Sedangkan dari sisi penggunaan, Denny menyoroti penyerapan dana desa agar tidak hanya untuk infrastruktur. Saat ini di Jawa Tengah hanya 17 persen saja yang memanfaatkan dana desa untuk pengembangan sumberdaya manusia dan pemberdayaan masyarakat.
"SDM desa sebagai social capital masih perlu banyak dikembangkan. Infrastuktur diarahkan juga untuk peningkatan SDM ini. Pembangunan madrasah, sekolah dan tempat ibadah itu contoh pembangunan infrastruktur yang terkait langsung dengan peningkatan SDM," katanya.
Namun ditawarkan pula bahwa program peningkatan honor guru desa, membuatan BUMDES, atau honor takmir masjid bisa juga memanfaatkan dana desa.

SEMOGA DESAKU MENJADI DESA YANG SUSAI DENGAN MOTTONYA.

Tega, Kades Tilap Rp 500 Juta Dana Pembangunan Desa di Serang

Liputan6.com, Serang - Seorang Kepala Desa (Kades), berinisial SL, diduga melakukan korupsi dana desa yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 497 juta. Hal itu diungkapkan AKBP Komaruddin, Kapolres Serang Kota saat ditemui Liputan6.com, Jumat (12/10/2018).
"Diduga Tipikor, menyebabkan kerugian negara, mantan kepala Desanya Binangun, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, inisial SL, menjabat periode 2012-2017," kata Komarudin.
SL pada tahun 2015, mendapatkan dana desa sebesar Rp 600 juta untuk membeli Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp 60 juta.
Kemudian membangun kantor desa menggunakan uang tersebut dan menghabiskan dana desasekitar Rp 200 juta.
"Telah dipertanggungjawabkan 100 persen. Ada beberapa item barang yang ditiadakan," ungkap Komaruddin.
Kemudian ditahun 2016, SL mendapatkan kembali dana desa sebesar Rp 1 miliar dan digunakan untuk pembangunan fisik di Desa Binangun.
Seperti membangun jembatan, membangun dan memperbaiki jalan desa, pemeliharaan dan pembangunan irigasi hingga melakukan pemotongan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binangun.
"Hasil audit fisik, ahli teknik sipil dan penghitungan kerugian negara, merugikan keuangan negara. Telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Komaruddin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan korup-nya tersebut, sang kepala desa langsung dijemput pihak kepolisian di rumahnya. Dari lokasi polisi menemukan uang Rp 137 juta dan menyitanya sebagai barang bukti.
"Yang bersangkutan telah memenuhi unsur pasal 2 ayat satu dan pasal 3, UU nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun," ucap Komaruddin menambahkan. 

Dana Desa Rp 187 Triliun Bukan Hanya untuk Infrastruktur

Jokowi: Dana Desa Rp 187 Triliun Bukan Hanya untuk Infrastruktur

Liputan6.com, Jakarta - Dana desa yang sudah digelontorkan pemerintah dalam 4 tahun terakhir bukan hanya untuk membangun infrastruktur, tapi juga untuk membangun sumber daya manusia, membangun lingkungan kasih sayang di perdesaan-perdesaan.
“Kemarin tiga tahun kita konsentrasi fokus membangun infrastruktur, tapi ke depan penting bagi kita untuk membangun sumber daya manusia, menyiapkan anak-anak, kesehatan, pengembangan ekonomi rakyat, termasuk Bumdes (Badan Usaha Milik Desa),” kata Presiden Joko Widodo Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id, Senin (8/10/2018).
Dikutip dari data yang disampaikan Menko PMK Puan Maharani, Jokowi mengemukakan, pada 2015 anggaran Dana Desa sebesar Rp 20 triliun, tahun 2016 menjadi Rp 47 triliun, tahun 2017 naik jadi Rp 60 triliun, dan tahun 2018 ini sebesar Rp 60 triliun. Sementara tahun depan dianggarkan Rp 73 triliun.
“Uang segede itu, artinya total sampai sekarang saja sudah Rp 187 triliun, sampai akhir tahun ini. Hati-hati mengelola dana sebesar ini, Rp 187 triliun, belum lagi ditambah tahun depan Rp 73 triliun,” tutur Jokowi.
Jokowi mengingatkan, dana yang besar seperti ini harus tepat sasaran. Oleh sebab itu, ada yang namanya pendamping desa. “Ini yang penting sekali peranannya,” ujarnya

Dana Rp 187 triliun harus memberikan manfaat bagi rakyat desa
Jokowi menegaskan, munculnya angka Rp 187 triliun itu harus betul-betul memberikan manfaat bagi rakyat desa, bagi masyarakat desa. Ia mengajak semua pihak terkait untuk membuat bagaimana agar Dana Desa ini betul-betul bermanfaat.
“Artinya apa? Pembangunan desa tidak boleh setengah-setengah. Tidak boleh nanggung-nanggung, tidak boleh basa-basi. Ini harus betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, perlu mengingatkan, terutama kepada para pendamping dan pengguna anggaran agar pembelian barang-barang itu pembeliannya di desa dan sekitarnya. Mungkin bisa di desa, kalau enggak bisa di kota/kecamatan.
“Jangan sampai uang yang sudah masuk desa itu dibelikan ke kota. Hati-hati,” tuturnya seraya menyampaikan harapannya agar Dana Desa sebesar Rp 187 triliun, yang nanti masih akan ditambah lagi Rp 73 triliun itu, mutarnya di desa terus.
Jokowi pun memberikan beberapa contoh, misalnya untuk membangun irigasi, membangun jalan, agar batunya dibeli dari desa, atau bisa dengan menggerakkan masyarakat untuk cari batu di sungai.
“Pasir beli dari desa itu, atau kalau enggak dari desa itu paling tidak di lingkup kecamatan. Semen, meski di kota kita beli bisa Rp 2.000-Rp 3.000 lebih murah. Tetap belilah di desa, mahal dikit enggak papa, tapi uangnya beredar di desa,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, manfaat pembangunan desa ini betul-betul dirasakan oleh masyarakat desa, bisa mengurangi kemiskinan di desa, bisa mengurangi kesenjangan di desa dan kota. Dan yang paling penting juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Untuk informasi, dalam kesempatan itu, tampak hadir Menko PMK Puan Maharani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo, Seskab Pramono Anung, Bupati Deli Serdang, pendamping desa profesional provinsi Sumatera Utara, pendamping inovasi desa, kader Posyandu, dan kader Paud.

Rabu, 10 Oktober 2018

LAPANGAN DESA DARMAJI YANG DALAM TAHAP PENGERJAAN

SEMOGA APA YANG KITA CITA-CITAKAN BERSAMA UNTUK MEMPUNYAI LAPANGAN DESA SENDIRI DAPAT TERWUJUD DEMI DESA DARMAJI YANG BERPRESTASI, MAJU DAN BERDAYA SAING, AAMIIN...

RAPAT KERJA BPD DESA DARMAJI

SERAH TERIMA JABATAN BPD DARMAJI DARI BPD LAMA KE BPD BARU

TERIMA KASIH YANG SETINGGI TINGGINYA KEPADA SAUDARA SAUDARA BPD LAMA YANG TELAH BERHIDMAT UNTUK NEGARA DAN BANGSA KHUSUSNYA DESA DARMAJI YANG KITA CINTAI INI, SUMBANGSIH KALIAN SELAMA INI SEMOGA DI CATAT SEBAGAI AMAL IBADAH KITA, AAMIIN... BAGI BPD BARU MARILAH KITA EMBAN TUGAS DAN FUNGSI KITA SEBAGAI BPD DENGAN SEBAIK BAIKNYA DENGAN PENUH AMANAH, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB DEMI KEMAJUAN DESA KITA...